Breaking News
- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
Pelayanan SPBU 7490507 Camba Dikeluhkan Banyak konsumen

Intiberita -- Tidak sedikit para konsumen yang melintas di Jl Poros Csmba Maros Jumat (29/4) sore mengeluhkan pelayaman SPBU 7490507 Camba Maros.
Pasalnya dari 6 pengisian bahan bakar hanya dilayani 2 orang operator. Hasilnya pelintas jalan yang nau mengisi bahan bakar harus menunggu lama.
Patut dibayangkan kalau dua orang operator itu kewalahan loncat sana loncat sini melayani mobil yang antri itu.
Baca Lainnya :
- Andi Sudirman Sulaiman Serahkan BK Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Andi Sudirman Sulaiman Apresiasi Inovasi Kemendagri dalam SI LPPD0
- Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Binrohtal Ramadhan di Masjid Muhajirin0
- Kapolres Yudi Frianto Bagikan Paket Lebaran kepada Anggotanya0
- Andi Sudirman Sulaiman : Ini Merupakan Program Untuk Petani, Kita Suplai Langsung ke Petani 0
Salah seorang operator ketika ditanya IB mengakui kalau dirinya hanya berdua rekannya melayani para pengendara yang cukup banyak ingin mengisi bahan bakar.
Karena itu diimbau pihak Pertamina menegur SPBU ini. Kalau perlu diberi sanksi karena melalaikan pelayanan dengan kepada para konsumennya. (amb)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










