Breaking News
- Umat Islam Diminta Jangan Kikir dan Pelit Terhadap Sesama
- Family Ghatering Warga Cendana Diwarnai Suasana Akrab
- Kampung Nelayan jadi Sasaran Aksi Kementerian Kehutanan
- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
Program Jaga Desa Wujudkan Pengelolaan, Penggunaan Dana Desa Efektif, Akuntabel dan Transparan

IntiberitaNews, Gowa-- Pemerintah Kabupaten Gowa Kecamatan TinggiMoncong mengapresiasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Cabang Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa. Program tersebut sebagai upaya penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan dan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel dan transparan untuk pembangunan desa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan yang dilakukan Camat TinggiMoncong A.Aso Mannuntungi Ambarala Bersama Cabang Kejaksaan Negeri di Gowa"Jaga Desa", pada Rabu (26/02/2025).
"Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi kepala Desa/Lurah untuk berdialog terkait hal-hal yang perlu didiskusikan, ditanyakan selama menjalankan roda pemerintahan Desa/Kelurahan," katanya.
Lanjutnya Program Jaga Desa ini merupakan salah satu program kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelejen. Tujuannya untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu juga untuk menjadikan Kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.
"Melalui Jaksa Jaga Desa, kita dapat saling sharing, berdiskusi, serta memperkuat pengetahuan hukum perangkat desa. Sehingga mereka mendapat pemahaman yang lebih baik lagi mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, dengan cara konsultasi bersama para Jaksa," ungkapnya.(Ulho)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments










