Kader HMI Cabang Makassar : Keputusan Ini Dalam Penetapan Alfian Ryamizard Sebagai Ketum Sah

By IntiBerita 13 Mei 2022, 18:06:18 WIB Daerah
Kader HMI Cabang Makassar :  Keputusan  Ini Dalam Penetapan Alfian Ryamizard Sebagai Ketum Sah

Intiberita, Makassar, Polemik yang terjadi di HMI Komisariat Hukum UMI akhirnya terselesaikan dengan keputusan Pengurus HMI Cabang Makassar yang menetapkan selaku Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UMI.

Hal ini pun mendapat respon dari kader Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Hukum UMI yang menganggap bahwa keputusan HMI Cabang Makassar itu sah.

"Apa yang menjadi keputusan Pengurus HMI Cabang Makassar kami anggap sah karena telah melalui mekanisme organisasi yang berlaku," ungkapnya Sulthan SR Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat Hukum UMI, jum'at (13/05).

Baca Lainnya :

Dia pun menanggapi perihal sebagian kader HMI Komisariat Hukum UMI yang menolak keputusan Pengurus HMI Cabang Makassar.

"Dalam organisasi pasti ada mekanisme yang dijalankan dan apa yang telah dilakukan oleh Pengurus Cabang dibawah Kepemimpinan Kakanda Arsy Jailolo telah berdasarkan pada mekanisme dan aturan main organisasi," terangnya.

Dia pun berharap agar polemik HMI Komisariat Hukum UMI ini berakhir dan bersama - sama mengawal kepengurusan HMI Komisariat Hukum UMI yang telah ditetapkan oleh Pengurus Cabang.

"Polemik adalah bagian dari dinamika organisasi dan tentunya kami berharap agar polemik ini diakhiri. Mari kita sama - sama mengawal kepengurusan ini agar dapat melaksanakan apa yang menjadi keputusan - keputusan pada Rapat Anggota Komisariat," tandasnya.

Sekedar diketahui, polemik yang melanda HMI Komisariat Hukum UMI ini awalnya terjadi dikarenakan adanya dua berkas Rapat Anggota Komisariat yang masing - masing mengklaim sebagai Rapat Anggota Komisariat yang sah.

Pengurus HMI Cabang Makassar akhirnya menetapkan Alfian Ryamizard sebagai  formatur terpilih Ketua Umum HMI komisariat Hukum UMI dalam rapat harian Pengurus dan Kemudian melantik ketua terpilih pada hari Rabu, 11 Mei 2022 di Aula Asrama Brimob Makassar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment