- Kolaborasi Alumni Angkatan 81 SMA Negeri Makassar Buahkan Kebahagian
- Warga Cukup Antusias Padati Lapangan Cendana Residence Shalat Idul Fitri 1447 H
- Sebuah Kolaborasi yang Cantik, Undang Ratusan Warga Buka Puasa Bersama di Popanda
- Sinjai Maju Selangkah Lagi, Maraja Convention Centre Mulai Dioperasikan
- Ciri Fisik Penduduk Syurga Bentuk Tubuhnya Halus Cantik dan Tampan
- Andi Muhammad Mappanyuki Tegaskan Haram Hukumnya Menerima Ongkos Politik
- Luar Biasa, Warga Dusun Bangkala Kabupaten Gowa Cor Jalan Berlubang tanpa Bantuan Pemda
- Banyak Manusia di Dunia, Sering Melalaikan Dua Nikmat Tuhan yang Diberikan
- Panitia Pembangunan Pendopo Makam Karaeng Galesong di Malang Temui Ambarala
- Gubernur Andi Sudirman Tepati Janji, Ruas Jalan Tanabatue - Sinjai Bakal Mulus
Sekda Lutim Bahri Suli dan Kadis PUPR Dilapor ke Ombusman Sulsel

Intiberita, Makassar -- Para pemilik lahan di Kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur mendatangi Komisi Ombusman Sulsel Jum'at lalu di Makassar.
Mereka melaporkan Sekda Luwu Timur Bahri Suli dan Kadis PUPR Lutim Sahmuddin atas perlakuan menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang dan Pertek di lokasi warga itu tanpa persetujuan para pemilik lahan.
Para pelapor keberatan tanahnya serta merta dicaplok oleh CV BTJ sebagai lahan garapan perusahaan itu yang kabarnya dibekingi oknum petugas tanpa ada kesepakatan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Lurah Pannambungan Membuka Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 20230
- Agus Mujarab Nyatakan Kembali Perkuat Partai Hanura Sinjai0
- Dua Tahun Warga Nikmati Debu, Gubernur Dinilai Tidak Punya Peduli ?0
- Amsal Akan Dijemput Secara Adat Pada Rakercab Hanura di Sinjai0
- Guru dan Siswa SMA 2 Sinjai Terlibat Exporta0
Padahal menurut para pelapor, persoalan ini jauh sebelumnya telah di mediasi Dinas PUPR Lutim.
Bukan itu saja Kepala Desa Leduledu dan Kepala Desa Wasuponda ikut juga terlapor di Ombusman. Mereka bedua ditengarai bersekongkol dengan sejumlah aparat untuk memuluskan perusahaan penambang yang sama sekali belum pernah ada kesepakatan sebelumnya dengan pemilik lahan.
Kepala Desa Leduledu Andi Ahmad yang dikonfirmasi media ini via handphone mengaku belum tahu menahu tentang dirinya telah dilaporkan.
" Saya belum tahu pak masalah ini kalau kami dilaporkan juga," tutur Kades Leduledu Andi Ahmad.
Informasi yang dihimpun media ini, jika kasus penguasaan lahan sepihak telah dilaporkan pula ke Mabes Polri, karena diduga keras kasus ini dibekengi aparat di wilayah Polres Lutim. Bahkan perusahaan yang mendapat izin di tempat itu konon kabarnya milik petugas.(ard/**).










