Anggota DPRD Sinjai Dari PAN Laporkan Istrinya yang Diduga Selingkuh

By IntiBerita 21 Okt 2025, 18:05:19 WIB Hukum
Anggota DPRD Sinjai Dari PAN Laporkan Istrinya yang Diduga Selingkuh

Intiberita, Sinjai. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto,  melaporkan istrinya sendiri ke Polres Sinjai.

‎Pasalnya, laporan itu dibuat lantaran sang istri, berinisial DA, diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial SH. Perkara ini resmi teregister dalam Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/254/X/2025/RES SINJAI.

‎Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kasus  tersebut terjadi pada Jumat (17/10) di  Tangka Mas, Kecamatan Sinjai Utara.

Baca Lainnya :

‎Kamrianto ditengarai memergoki istrinya tengah berduaan dengan SH di dalam rumah.

‎Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, membenarkan adanya laporan tersebut.

‎”Benar, laporan kami terima tadi malam sekitar pukul 01.20 Wita,” ungkapnya, Sabtu (18/10/2025)

‎Dari keterangan awal, Kamrianto mulanya curiga saat melihat sebuah sepeda motor terparkir di halaman rumahnya.

‎Ia kemudian mengetuk pintu beberapa kali, namun tak mendapat jawaban dari sang istri.

‎Karena curiga, ia masuk melalui pintu belakang dan mendapati keduanya berada di dalam rumah.

‎”Sesuai isi laporan, kronologinya seperti itu,” tambah Adi.

‎Kasus dugaan perselingkuhan ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

‎Kanit PPA Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.

‎”Kami sudah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,”ujarnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kamrianto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporannya. (din/rul).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment