Janji Gubernur Andi Sudirman Pecat P3K yang Kawin Lagi Belum Dibuktikan

By IntiBerita 20 Nov 2025, 17:49:07 WIB Sulawesi Selatan
Janji Gubernur Andi Sudirman Pecat P3K yang Kawin Lagi Belum Dibuktikan

Intiberita, Makassar – Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum P3K di Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan pernikahan tanpa izin masih terus bergulir. Meskipun kasus ini telah berlangsung lama, janji Gubernur Sulawesi Selatan yang disampaikan di hadapan para P3K saat pelantikan belum terealisasi.

Sebelumnya, Gubernur telah menyatakan bahwa P3K yang terbukti menikah lagi akan dipecat. Nurbiah, istri dari oknum P3K berinisial AA yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, telah melaporkan kasus ini langsung kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti. Gubernur Sulsel memberikan perhatian khusus terhadap kasus pernikahan lagi atau perselingkuhan yang dilakukan oleh P3K yang baru diangkat, dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan bagi mereka yang terbukti melanggar. 

AA dilaporkan oleh istrinya karena diduga telah menikah lagi tanpa izin. Nurbiah mengungkapkan bahwa AA secara terbuka memposting foto-foto dirinya bersama wanita lain yang diduga telah dinikahinya di media sosial, yang membuat istri dan keluarganya sangat marah.

Baca Lainnya :

Nurbiah tidak tinggal diam dan melaporkan hal ini langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman. "Saya terpaksa melaporkan hal ini karena bukti sudah cukup dan sangat menyakitkan. Apalagi suami saya sudah memiliki anak dari hubungan gelapnya," ujarnya. 

Keluarga besar Nurbiah juga sangat marah atas tindakan AA yang dinilai melanggar adat Makassar. Selain itu, AA juga sudah lama meninggalkan rumah dan tidak menafkahi istri serta anaknya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, saat dihubungi media ini, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut dalam waktu dekat. Informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa ada beberapa kasus serupa yang melibatkan P3K lainnya yang sedang diproses di BKD Sulsel. Tim penegakan disiplin akan melakukan pemeriksaan terakhir sebelum dilakukan pemecatan.

"Kami sekeluarga selama ini bersabar menunggu putusan gubernur yang katanya sedang umroh," kata Nurbiah, memohon agar gubernur segera mengeluarkan putusan sesuai dengan janji yang telah diucapkan sebelumnya. (tim/rul).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment